Beranda /
Pusat Data
Pusat Data & Dokumen
Akses dan unduh berbagai dokumen serta data yang tersedia.
PRODUK LAYANAN
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli
2022
01 January 2022
886 Dilihat
Deskripsi Dokumen
| PRODAK PELAYANAN DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BANGLI | ||||||
| TAHUN 2022 | ||||||
| NO | NAMA | PRODUK PELAYANAN | OSS/NON OSS | PENGGUNA LAYANAN | SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN | KETERANGAN |
| SEMUA LAYANAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS | ||||||
| 1 | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli | Penyediaan alat bantu | Non OSS | Penyandang disabilitas | Ruang Pelayanan | |
| 2 | Adopsi anak | OSS | Calon orang tua angkat | Pengaduan online melalui Pemprov. Bali (website mandiri) | ||
| 3 | Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah (UGB) | Pelayanan tersebut termasuk OSS Permensos No 4 Tahun 2021 | Sekolah, kelompok adat dan organisasi | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial | ||
| Pendistribusian Bantuan Bencana | Non OSS Undang-Undang No. 24 Th 2007 dan Undang-Undang No. 11 Th 2009 | masyarakat korban bencana | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial | |||
| Pemberian Surat Rekomendasi bagi Disabilitas untuk mengikuti pelatihan dibalai sosial | Non OSS | Penyandang disabilitas | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Pemberian Surat Rekomendasi Pengiriman PMKS (WTS. PGOT, Korban Penyalahgunaan Napza, Odha) ke Panti Sosial | Tuna Sosial | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | ||||
| Pemberian Rekomendasi Bantuan Perjalanan Bagi orang terlantar (pelayanan terhadap orang terlantar) | Non OSS | Orang Terlantar | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis | Non OSS | keluarga bermasalah sosial | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan KK miskin/RTSM | Non OSS | KK MISKIN | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA, | Non OSS | Korban Penyalahgunaan NAPZA, | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK) | Non OSS | Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK) | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Gelandangan | Non OSS | Gelandangan | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Tuna Susila | Non OSS | Tuna Susila | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Penyandang Disabilitas | Non OSS | Penyandang Disabilitas | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Lanjut Usia Terlantar | Non OSS | Lanjut Usia Terlantar | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran | Non OSS | Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Wanita Rawan Sosial Ekonomi | Non OSS | Wanita Rawan Sosial Ekonomi | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Anak Terlantar | Non OSS | Anak Terlantar | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Penanganan Anak Balita Terlantar | Non OSS | Anak Balita Terlantar | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Veri Vali Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) | Non OSS | PMKS | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Rehabilitasi Sosial | |||
| Rekomendasi Pembentukan Panti | Non OSS | panti sosial | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Pemberdayaan Sosial | |||
| Rekomendasi Permohonan Bantuan KUBE | Non OSS | KK MISKIN | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Pemberdayaan Sosial | |||
| Rekomendasi Permohonan Bantuan Bedah Rumah KK.Miskin. | Non OSS | KK MISKIN | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Pemberdayaan Sosial | |||
| Rekon Data kepeserta KIS PBI | Non OSS Undang-Undang No. 40 th 2004 | masyarakat | Pengelolaan secara offline tatap muka dan online melalui media sosial serta sosialisasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cq. Bidang Pemberdayaan Sosial | |||
Preview Tidak Tersedia
Preview hanya tersedia untuk dokumen berformat PDF. Silakan unduh dokumen untuk melihat isi lengkapnya.