Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Masal Rabies Tahap II Se-Provinsi Bali Di Laksanakan Di Kabupaten Bangli
Beranda / Berita

Pusat Informasi & Berita

Ikuti perkembangan program kerja terbaru.

Pariwisata

Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Masal Rabies Tahap II Se-Provinsi Bali Di Laksanakan Di Kabupaten Bangli

K
Admin Bangli
30 May 2011
573 Dilihat
Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Masal Rabies Tahap II Se-Provinsi Bali Di Laksanakan Di Kabupaten Bangli

Dalam upaya menindak lanjuti program emerintah pusat tentang pemberantasan dan penyebaran penyakit di provinsi bali maka pada hari rabu (25/5) kemarin dari dinas peternakan provinsi bangli menyelenggarakakan penandaan pelaksanaan vaksinasi masal rabies tahap ke-II yang kali ini dipusatkan di lapangan Mudita Kabupaten Bangli. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI Bpk Ir. Fauzi Luthan, Ketua umum PERKIN Pusat, Drs. Soetomo, Ka Dis Peterakan Prov. Bali Ir. I Pt Sumantra,MA.PPSC, Bupati Bangli, Ketua DPRD Kab. Bangli, Sekda Kab Bangli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Bangli, Perwakilan dari Kodim IX Udayana dan tim penggerak masal pembebasan rabies Provinsi Bali.

Dalam laporan kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Ir. I Pt. Sumantra,MAPPSc menyampaikan upay mengendalian rabies di Bali sebenarnya sudah dilakukan dari semenjak akhir bulan Nopemer 2008 dengan sosialisasi berupa Vaksinasi pengawasan lalulintas HPR dan pembuatan perangkat lunak berupa Perda 15 thn 2009 Pergub, Perhub/Perwali dll.Pada Tahun 2010 telah melakukan kegiatan vaksinasi Masal Tahap I yang dilaksanakan pada anjing atau kasus gigitan anjing dan kematian manusia pada tahun 2011. Walalu demikian Rabies di Bali masih harus perlu diwaspadai dan harus terus dilakukan upaya pengendalian dan pemberantasan untuk menuju Bali yang Bebas Rabies di tahun 2012, Karena Rabies adalah penyakit yang mematikan dan belum ada obatnya. Upaya yang dapat dilakukan adalah mencegah terjadinya penyebaran dan memberantas terjadinyanpenyebarannya. Anjing rabies cenderung galak menyerang manusia dan makluk bergerak  lainnya. Orang yang terserang rabies pasti akan berakhir dengan kematian jika tidak mendapat penanganan yang benar dengan mendapatkan VAR, yang paling menghawatirkan adalah INKUBASI dari penyakit ini baik pada manusia dan anjing yang sudah terserang rabies cukup lama sehingga sering tidak diketahui bahwa manusia atau anjing sudah terserang rabies. Oleh Karena itu kita sudah melakukan beberapa hal terkait dengan hal tersebut yaitu Vaksinasi Masal tahap ke-II ini dan kegianatan ini akan dilakukan serentak di Provinsi Bali dalam 3 bulan mulai bulan mei hingga Juli 2011. Untuk tahap awal dilakukan di 3 Kabupaten yaitu Bangli, Klungkung dan Jembrana dengan penandaan awal di Bangli. Target HPR Khususnya anjing yang akan divaksin sebanyak 300.000 ekor kalao bisa lebih dengan perkiraan sudah lebih dari 70% populasi anjing di Bali. Kegiatan ini juga sudah di bentuk tim pelaksana baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten , Kota yang berkoordinasi dengan tim pelaksanan dilapangan.

Dalam sambutan Bupati Bangli I Made Gianyar,SH.M.Hum menyampaikan snagt mendukung program pemerintah pusat kaitanya dalam upaya penangulangan Penyakit rabies dan terlebih bangli mempunyai suatu spesies kebanggaan yaitu populasi anjing Kintamani, dan Bupati Bangli juga Mendukung berterimaksih kepada pemerintah bahwa anjing kintamani sedang dalam proses pengakuan sebagai anjing ras pertama Indonesia yang diperjuangkan ke intersional. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bangli juga sudah melakukan upaya-upaya dalam menjaga dan melestarikan populasi anjing Kintamani dengan mengeluarkan Perda, Dengan adanya Perda tersebut Masyarakat dan pemerintah baik swasta wajib meklakukan perlindungan terhadap kawasan Desa Sukawana yang menjadi pusat Pemuliabiakan anjing Kintamani agar seteril dan bebas dari rabies.

Dalam sambutan Direktur Jenderal Peternakan dan Kehewanan Prabowo Respatiyo Caturroso yang dibacakan oleh Sekretaris Di rektorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI Bpk Ir. Fauzi Luthan menyampaikan terimaksih dan penghargaan setinggi-tingginya Khususnya kepada gubenur Bali dan Bupati Bangli yang telah bersedia menjadi tuan rumah dan mempersiapkan acar tersebut dengan baik. Rabies utamanya merupakan kesehatan masyarakat, Pemeliharaan hewan penular rabies harus dikaitkan dengan kewajiban masyarakat dan harus diatur guna menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Oleh Karena itu pemberantasan rabies merupakan tanggung jawab kita bersama khususnya instansi yang menangani aspek kesehatan dan juga pemerintah daerah. Salah satu upaya yang harus diakukan adalah melalui gerakan Vaksinasi massal pada hewan penular rabies (HPR) secara berkelanjutan.  Disampaikan juga Pemberantasan rabies melalui Vaksinasi massal harus mencapai cakupan diatas 70% dari populasi. Selanjutnya untuk dapat menjamin hasil yang maksimal rarus melalui prosedur yang benar baik pada hewan terlebih pada manusia. Untuk mendukung program Vaksinasi Massal di Bali ini pemerintah pusat telah mengirimkan bantuan Vaksin subsidi sebesar 200.000 dosis untuk penanggulangan wabah rabies di Bali. Pada kesempatan itu juga disampaikan manusia berhak untuk memelihara anjing, tetapi juga wajib untuk memeliharanya dengan baik tidak melepas anjingnya berkeliaran dan mematuhi anjura dan prosedur kesehatan. Harapan pada tahun 2012 nanti dengan adanya pelaksanaan vaksinasi massal yang ke-II ini Provinsi Bali bisa terbebas dari Kasus Rabies.(Humas Bangli)

Bagikan Berita Ini: